Penahanan Edison dan Titin Diperpanjang, Saksi Lain Siap-siap Dipanggil!













Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto Antaranews)

Palembang, JN

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, Minggu (12/7/2026) mengatakan, KPK telah memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka Edison Bupati Muara Enim dan Titin Rita Lestari ASN BPK yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel terkait penyidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Muara Enim.

Dengan diperpanjang penahanan kedua tersangka tersebut siap-siap saksi lainnya akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik KPK.

“Ini kan ada dua perkara, sehingga untuk penahanan kedua tersangka tersebut (Edison dan Titin Rita Lestari) telah dilakukan perpanjangan selama 20 hari ke depan. Sedangkan untuk saksi-saksi lainnya kedepannya akan dipanggil dan diperiksa,” tegas Jubir KPK Budi Prasetyo.

Masih dikatakannya bahwa pihaknya akan menyampaikan setiap informasi saksi-saksi yang diperiksa di dua perkara tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!