
Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Sabtu (30/5/2026) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025 terus berlanjut.
Bahkan menurut Vanny, kedepannya Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus akan kembali menjadwal pemanggilan terhadap para saksi guna dilakukan pemeriksaan.
“Belakang ini memang belum ada saksi yang diperiksa. Akan tetapi proses penyidikannya terus berlanjut, dimana Tim Jaksa Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Sedangkan kedepannya para saksi akan dilakukan pemeriksaan, karena perkara ini kan sudah penyidikan,” kata Vanny.
Masih dikatakannya, adapun tahapan penyidikan perkara tersebut yakni telah penyidikan umum.
“Pada proses penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan pendalaman penyidikan dalam rangka menguatkan dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pihak yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban hukum,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, sambung Vanny, sebelumnya Tim Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA