
Palembang, JN
Kejati Sumsel baru akan melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka Wilson Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan juga Direktur PT Sri Andal Lestari (PT SAL) setelah Wilson keluar dari rumah sakit.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis (13/11/2025).
Wilson merupakan salah satu dari enam tersangka dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan PT Sri Andal Lestari (PT SAL) dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,6 triliun lebih. Dalam perkara ini, Wilson belum ditahan. Sedangkan lima tersangka lainnya telah dilakukan penahanan oleh Kejati Sumsel.
“Untuk tersangka WS (Wilson) saat ini kondisinya masih sakit dan sedang dirawat di salah satu rumah sakit. Untuk itulah pemanggilan tersangka baru akan dilakukan setelah WS keluar dari rumah sakit nanti,” kata Vanny.
Dijelaskan Vanny, sebelumnya disaat penetapan para tersangka dan penahanan terhadap lima tersangka di perkara tersebut, Kejati Sumsel telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka Wilson.
“Namun saat itu tersangka WS (Wilson) tidak hadir dikarenakan sedang dirawat di rumah sakit. Selain itu ada juga surat keterangannya yang menyatakan jika tersangka WS tersebut sedang sakit dan dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Diungkapkannya, kemudian untuk perkara lima tersangka yang telah dilakukan penahanan proses penyidikannya terus berjalan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
Adapun lima tersangka yang dilakukan penahanan tersebut, yakni; Mangantar (MS) Komisaris PT BSS tahun 2016-2022, Duta (DO) Junior Analis Kredit Grup Analisa Resiko Kredit Divisi Kantor BRI Pusat tahun 2013, Ekwan (ED) Account Officer (AO)/Relationship Manager (RM) di Agribisnis BRI Kantor Pusat tahun 2010-2012, Maria (ML) selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi BRI Kantor Pusat tahun 2013, dan Rifani (RA) Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis BRI Kantor Pusat tahun 2011 sampai 2019. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA