
Palembang, JN
Ir Feri Kurniawan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Minggu (9/11/2025) mengatakan, siapa dalang di balik lahan milik negara diganti rugi untuk pembuatan Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang harus diungkap oleh Polda Sumsel.
Hal tersebut dikatakan Feri terkait dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang, yang kini perkaranya sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel.
“Siapa dalang di balik lahan negara diganti rugi untuk Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang ini harus diungkap. Termasuk ungkap juga siapa dalang atas terbitnya sertifikat tanah perorangan di lahan milik negara yang diganti rugi tersebut. Sebab, orang yang namanya tertera di sertifikat tanah hanyalah wayang saja. Jadi K-MAKI meminta agar Polda Sumsel mengungkap dan memproses pihak yang menjadi dalang dalam perkara ini,” tegas Feri.
Masih dikatakannya, terjadinya kerugian keuangan negara total loss atau sebesar Rp 39,8 miliar dalam perkara tersebut dikarenakan uang negara dibayarkan untuk ganti rugi lahan milik negara.
“Dengan digunakannya uang negara sebesar Rp 39,8 miliar buat ganti rugi lahan makanya hasil audit BPKP menyatakan jumlah kerugian keuangan negaranya total loss. Sebab mana boleh lahan negara diganti rugi pakai duit negara,” jelas Feri.
Dari itulah, sambung Feri, banyak yang terlibat pada perkara ini, yakni mulai dari proses penerbitan sertifikat tanah di lahan negara yang tujuannya agar bisa dilakukan proses pembayaran ganti rugi hingga pada proses penganggaran, persetujuan anggaran sampai pembayaran ganti rugi lahan yang uangnya menggunakan uang negara.
“Semua pihak yang terlibat tersebut sudah sangat terorganisir. Bahkan sejak awal sudah ada perencanaan dengan rapi untuk mengambil uang negara dari proses ganti rugi lahan untuk pembuatan Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang ini,” kata Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA