K-MAKI: Saksi Sudah Banyak Diperiksa, Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang!











Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan didampingi Koordinator K-MAKI Bony Belitong dan Tim Investigasi Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, Kejari Palembang sudah banyak memeriksa saksi sehingga diharapkan dapat segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Perkimtan Palembang.

Hal tersebut dikatakan Feri terkait penyidikan dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Palembang tahun anggaran 2024, yang kini sudah tahap penyidikan di Kejari Palembang.

“Proses penyidikannya sudah lama dan banyak saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Selain itu, Jaksa juga sudah melakukan penggeledahan. Jadi Kejari Palembang diharapkan segera menetapkan tersangkanya, karena mau menunggu apa lagi,” tegas Feri.

Terkait adanya proyek fiktif di perkara ini sebelumnya telah ditegaskan oleh Kajari Palembang, Hutamrin SH MH.

“Dari 131 titik proyek jalan permukiman di Kota Palembang yang merupakan proyek Dinas Perkimtan Kota Palembang, diantaranya ada yang fiktif dan tidak sesuai pertanggungjawaban. Selain itu juga terdapat beberapa kegiatan yang kurang volume hingga mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum,” tegas Hutamrin SH MH.

Dikatakan Deputi K-MAKI Feri Kurniawan, karena sudah jelas ada proyek yang fiktif maka penetapan tersangkanya jangan terlalu lama.

“Perkara ini melibatkan banyak pihak. Bahkan K-MAKI menilai dugaan kasus korupsi ini lintas sektoral, yakni ada keterlibatan pihak dari instansi lain selain di Dinas Perkimtan Palembang. Untuk itu mestinya penetapan tersangkanya dilakukan secara bertahap, yang kemudian dilakukan pengembangan untuk menetapkan tersangka lainnya,” jelas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!