
Palembang, JN
Ir Feri Kurniawan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Minggu (2/11/2025) menegaskan semua yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pembuatan Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang harus bertanggung jawab.
Diketahui perkara tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
“Perkara ini melibatkan banyak pihak. Dari itulah semua yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang ini harus tanggung jawab,” tegas Feri.
Diungkapkannya jika perkara tersebut sangat terorganisir, karena dalam proses penerbitan sertifikat tanah di atas lahan yang diduga milik negara yakni lahan rawa konservasi hingga proses penganggaran ganti rugi lahan yang menggunakan uang negara dari APBD Pemkot Palembang ini melibatkan banyak pihak.
“Untuk itulah K-MAKI meminta agar Polda Sumsel mengungkap dan memproses para pihak yang terlibat di dalam perkara ini,” katanya.
Dijelaskan Feri bahwa rencana pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang bermula karena di kawasan tersebut kerap terjadi banjir.
“Untuk mengatasi banjir maka akan dibuat kolam retensi. Namun ternyata dalam pelaksanaannya ada pergeseran lokasi lahan untuk pembuatan kolam retensi. Dimana lokasi yang dilakukan ganti rugi adalah lahan yang diduga milik negara yaitu rawa konservasi,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA