Selain Bupati OKU Teddy, Dua Anggota DPRD Turut Diperiksa KPK di Polda Sumsel Soal Pengembangan OTT Fee Proyek Pokir untuk Ketok Palu APBD











Suasana Gedung Polda Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang. (Foto: Pahmi/jn)

Palembang, JN

Selain memeriksa Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Polda Sumsel, Rabu (29/10/2025) Penyidik KPK juga memeriksa dua anggota DPRD OKU sebagai saksi terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU soal dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR tahun 2024-2025 untuk ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Suara Nusantara melalui WhatsApp (WA).

“TM (Teddy Meilwansyah) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) dan dua Anggota DPRD OKU periode 2024-2029, yakni SE dan RV hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh Penyidik KPK bertempat di Polda Sumsel,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.

Dalam pemeriksaan saksi di Polda Sumsel tersebut, lanjut Budi Prasetyo, Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan kepada saksi lainnya.

“Adapun saksi lainnya yang diperiksa yakni GUN karyawan swasta, AF PNS pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah/Fungsional Pembangunan Gedung pada Bidang Gedung dan Infrastruktur Wilayah, SUR wiraswasta, ER wiraswasta Direktur PT Sinar Pelangi Lestari/Tenaga Ahli CV Daneswara Satya Amerta, dan SUP Staf Umum Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),” ungkapnya.

Para saksi diperiksa untuk empat tersangka baru dalam perkara tersebut.
Adapun empat tersangka baru, yakni; Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto, Anggota DPRD OKU Robi Vitergo, Ahmad Thoha alias Anang selaku pihak swasta dan Mendra SB selaku pihak swasta.

“Berdasarkan kecukupan bukti dan fakta baru dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK kemudian menerbitkan Sprindik baru dan menetapkan keempat tersangka tersebut,” pungkas Jubir KPK Budi Prasetyo. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!