Bunuh Tetangga Sendiri, Polda Sumsel Tangkap M Firdaus









M Firdaus tersangka penusukan saat diamankan Subdit III Jatanras Polda Sumsel.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap M Firdaus (38) tersangka penusukan yang menewaskan Junaidi (42).

Tersangka merupakan tetangga korban, dimana peristiwa penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini, terjadi tidak jauh dari rumah korban di Jalan HM Ryacudu, Kelurahan 8 Ulu, Jakabaring Palembang pada Minggu, (17/8/2025).

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, tersangka ditangkap pada hari Kamis (21/8/2025) saat sedang berada di rumah orangtuanya, di kawasan Seberang Ulu I.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya, untuk motif masih didalami,” ujar Kombes Pol Johannes. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!