Walikota Palembang Tinggalkan Mobil Dinas, ASN Wajib Naik Angkot!











“Langkah ini adalah konsistensi terhadap surat edaran sejak 2025. Kita ingin mengubah budaya kerja, menekan kemacetan, sekaligus efisiensi BBM,” tegasnya.

Tak hanya simbolik, kebijakan ini diwujudkan dalam aturan, setiap Selasa pertama tiap bulan, seluruh ASN Pemkot Palembang–hampir 23.000 orang–wajib menggunakan transportasi umum.

Tujuannya, jelas Ratu Dewa, menekan konsumsi BBM kolektif dan mengurangi kendaraan pribadi di jam sibuk.

Semangat ini juga digaungkan oleh Dinas Kominfo Palembang. Di bawah komando Adhi Zahri, para pegawai mulai bersepeda ke kantor. Strategi ini bukan sekadar hemat BBM, tapi juga ramah lingkungan dan menyehatkan.

Dengan kombinasi transportasi publik dan kendaraan non-motor, Pemkot Palembang optimistis menciptakan ekosistem kota yang lebih hijau, efisien, dan sejalan dengan visi pemerintah pusat. (ded)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!