
Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (29/3/2026) mengatakan, semua yang terlibat dalam perkara 99 proyek fiktif pada Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Palembang
diharapkan dapat diusut tuntas oleh Kejaksaan.
Hal itu diungkapkan Feri soal perkara 99 proyek fiktif terkait dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) pada Dinas Perkimtan Kota Palembang Tahun Anggaran 2024, yang perkaranya kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Kejari Palembang.
Dimana pada perkara ini empat tersangka sudah ditetapkan, meraka yakni; mantan Kepala Dinas Perkimtan Palembang, pihak swasta dan dua ASN di Dinas Perkimtan Palembang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“K-MAKI menilai masih ada keterlibatan pihak lainnya selain empat tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut. Oleh karena itu kita berharap semua pihak yang terlibat harus diusut tuntas oleh Kejari Palembang,” tegas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA