
Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan menegaskan, para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi kolam retensi simpang bandara Kota Palembang harus diusut tuntas.
Diketahui perkara tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. Hal ini sebelumnya telah ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Dikatakan Deputi K-MAKI Sumsel Ir Feri Kurniawan jika perkara tersebut melibatkan banyak pihak.
“Oleh karena itu, Polda Sumsel harus mengusut tuntas para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara ini,” tegas Feri.
Masih dikatakannya, perkara tersebut bermula dari adanya peninjauan sejumlah pejabat ke lokasi karena di kawasan itu sering terjadi banjir.
“Untuk mengatasi banjir ini maka akan dibuat kolam retensi. Akan tetapi dalam pelaksanaannya ada pergeseran lokasi lahan untuk pembuatan kolam retensi. Dimana lokasi tersebut yakni lahan yang diduga milik negara yaitu rawa konservasi. Kemudian agar lahan yang diduga milik negara ini bisa diganti rugi maka diterbitkan surat tanah perorangan melalui Program PTSL. Selain itu, di perkara ini juga ada permainan terkait terhadap penilaian harga tanah hingga permainan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah yang diganti rugi,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA