Penyidikan Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang Jangan Berlarut-larut, Tetapkan Segera Tersangkanya!











Tim Jaksa Penyidik Kejari Palembang saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Palembang tahun anggaran 2024 jangan sampai berlarut-larut

Menurutnya, terkait perkara tersebut diharapkan Kejari Palembang segera menetapkan tersangkanya.

“K-MAKI berharap penyidikan dugaan korupsi di Dinas Perkimtan Palembang ini jangan berlarut-larut dan tetapkan segera tersangkanya,” kata Feri.

Masih dikatakannya, kejaksaan harus segera menetapkan tersangkanya lantaran di perkara tersebut sudah jelas ada proyek yang difiktifkan.

“Kan sudah jelas ada proyek yang fiktif. Bahkan saksi sudah banyak yang telah dilakukan pemeriksaan, makanya tetapkan tersangkanya,” harap Feri.

Terkait proyek fiktif ini, Kajari Palembang Hutamrin SH MH sebelumnya telah mengatakan bahwa dalam dugaan kasus korupsi ini memang terdapat adanya proyek fiktif.

“Dari 131 titik proyek jalan permukiman di Kota Palembang yang merupakan proyek Dinas Perkimtan Kota Palembang, diantaranya ada yang fiktif dan tidak sesuai pertanggungjawaban. Selain itu juga terdapat beberapa kegiatan yang kurang volume hingga mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum,” tegas Hutamrin SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!