Tiga Pelaku Penembakan di Musi Rawas Ditangkap











Usai melukai para korban, para pelaku melarikan diri ke arah Lubuklinggau dan Muara Lakitan. Namun, gerak cepat aparat kepolisian berhasil memutus pelarian mereka.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., langsung memerintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan pengejaran segera setelah laporan masyarakat diterima. Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.H., bersama Kanit Pidum Ipda Nofrianto bergerak melakukan penyelidikan intensif dan pengepungan di sejumlah titik.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap tersangka utama JA (62) di kediamannya tanpa perlawanan. Pengejaran kemudian berlanjut hingga Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, di mana dua tersangka lainnya yakni L (27) dan AR (25) berhasil diringkus di lokasi persembunyian mereka di Desa Semeteh.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme dan penggunaan senjata api ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan, premanisme, maupun penggunaan senjata api rakitan yang membahayakan masyarakat. Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak cepat untuk memastikan para pelaku segera ditangkap dan situasi kamtibmas tetap terkendali,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polres Musi Rawas dalam mengungkap kasus tersebut.

“Polda Sumsel menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme dan penggunaan senjata ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas wilayah serta mempercayakan seluruh proses hukum kepada kepolisian,” tandasnya.

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum di Mapolres Musi Rawas dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus memburu dua pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. (pah)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!