
Palembang, JN
Nekat membobol mobil di parkiran Palembang Icon Mal (PIM), pelaku bernama Edy (40), warga Jalan Talang Keramat, Banyuasin, ditangkap. Tak hanya Edy, polisi turut menangkap dua penadah barang curian yang terlibat dalam aksinya tersebut.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, dalam aksinya pelaku mengambil iPad dan laptop yang ditinggal pemiliknya di dalam.
“Pelaku Edy menggunakan modus dengan cara memantau kendaraan yang bisa dirusak dan di dalamnya ada barang berharga. Saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan obeng pipih untuk mencongkel pintu mobil.
“Pada saat diintrogasi, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan modus tersebut. Pelaku Edy merupakan residivis kasus yang sama dan sudah tiga kali masuk penjara termasuk yang ini,” katanya.
Usai melancarkan aksinya, lanjut Kompol Fauzi pelaku menjual barang curian tersebut kepada Arif dan Yandi.
“Laptop seharga Rp1 juta daniPad seharga Rp500 ribu,” ungkapnya.
Sementara Edy mengatakan, sebelum beraksi ia memantau isi di dalam mobil korbannya apabila ada barang berharga ia langsung beraksi.
“Saya sudah tiga kali beraksi, yang pertama di bandara lalu di PTC Mall dan di Palembang Icon,” tandasnya. (pah)
Jejak Negeriku BERANDA