Tertangkap Memaketi Sabu di Rumah Kosong, Pelaku Ditangkap











Tersangka ES saat dibawa ke Polres Prabumulih. (Foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan saat sedang melakukan pengemasan atau pemaketan sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Sampoerna, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan pengemasan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah, S.H., memerintahkan Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih Ipda Ade Yus Barianto, S.H., bersama tim operasional untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Saat petugas memasuki rumah kosong tersebut, mereka mendapati seorang pria berinisial ES (33), buruh harian lepas, warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, sedang melakukan aktivitas pengemasan sabu. Penggerebekan dilakukan secara cepat sehingga tersangka tidak memiliki kesempatan untuk menghilangkan maupun menyembunyikan barang bukti.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RW dan warga setempat, petugas menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang telah siap edar dengan total berat bruto 5,32 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bal plastik klip kosong yang digunakan untuk pengemasan, satu skop pipet warna merah sebagai alat bantu pemaketan, serta uang tunai sebesar Rp85.000 yang ditemukan di saku celana tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!