Polda Sumsel Kejar Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di SPBU Noerdin Pandji Palembang











Foto : Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat diwawancara media.(Foto-Istimewa)

Palembang, JN

Polda Sumsel memastikan pengusutan secara menyeluruh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang sopir truk meninggal dunia di kawasan SPBU Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (2/6/2026) malam.

Korban diketahui berinisial YF (33), seorang sopir truk yang saat itu sedang mengantre untuk mengisi BBM di SPBU Jalan Noerdin Pandji. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebuah kendaraan yang diduga milik pelaku tiba-tiba menyerobot antrean. Korban kemudian menegur tindakan tersebut, namun teguran itu memicu cekcok dan perkelahian antara korban dengan salah seorang pelaku di area pintu keluar SPBU.

Sejumlah sopir dan warga yang berada di lokasi sempat melerai pertikaian tersebut sehingga situasi kembali kondusif. Namun sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke lokasi bersama sejumlah rekannya yang diperkirakan berjumlah tujuh orang dengan menggunakan sepeda motor.

Kelompok tersebut kemudian melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai truknya meninggalkan lokasi, namun para pelaku terus melakukan pengejaran. Dalam kondisi mengalami luka serius, truk yang dikendarai korban akhirnya berhenti di seberang SPBU setelah menabrak.

Para pelaku diduga kembali melakukan penyerangan terhadap korban hingga terkapar tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Rekan korban dan sejumlah saksi segera memberikan pertolongan serta membawa korban ke Rumah Sakit Myria Palembang. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang mengenai bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan kanan.

Menerima laporan kejadian tersebut, personel piket Pawas, Unit Reskrim, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan tindakan kepolisian awal. Petugas segera mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!