“Sekira jam 23.00 didapat informasi bahwa korban penusukan sudah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit Umum Ibnu Soetowo,” katanya.
Mendapatkan laporan tersebut, lanjut nandang pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian Unit 1 Subdit III Jatanras mendapatkan informasi keberadaan tersangka berada di Propinsi Jambi.
“Dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa tersangka sedang berada dirumah saudaranya yang beralamat di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Muaro Jambi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumsel kemudian akan dilimpahkan ke Polres OKU Polda Sumsel,” paparnya.
Kata Nandang, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengetahui motif tersangka.
“Selain tersangka kami turut mengamankan barang bukti satu kaos singlet warna putih, dan satu helai celana jeans panjang warna hitam yang digunakan tersangka pada saat kejadian,” tandasnya. (pah)
Jejak Negeriku BERANDA