Susno Minta Polda Sumsel Tuntaskan Perkara Kolam Retensi!













Lanjut Susno jika sekarang adalah kesempatan bagi penyidik Polri dan penyidik kejaksaan yang ada di Kota Palembang untuk bersama-sama, bahu-membahu berkoordinasi dan bertukar informasi dalam pemberantasan dugaan korupsi di Kota Palembang.

“Jika penyidik Polri dan penyidik kejaksaan di Kota Palembang ini bersama-sama dan bahu-membahu memberantas semua dugaan korupsi di Kota Palembang maka pembangunan di Palembang menjadi bagus, apalagi Kota Palembang ini adalah simbol dari Sumatera Selatan,” tandas Susno.

Sementara Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi sebelumnya menegaskan, perkara dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang tersebut menjadi atensi Polda Sumsel.

“Dugaan kasusnya jadi atensi kami,” tegasnya.

Sedangkan Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto saat masih menjabat Dirreskrimsus Polda Sumsel telah menegaskan, dalam perkara kolam retensi tersebut Penyidik Subdit III Tipikor sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan Ahli.

“Kurang lebih 68 saksi dan dua orang Ahli sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto kala itu.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya sebelumnya menegaskan, Polda Sumsel memastikan terus melakukan pendalaman penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Karena sudah penyidikan, maka saat ini terus dilakukan proses penyidikannya. Dimana penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi merupakan masalah teknis dan akan disesuaikan dengan rencana penyidikan,” pungkasnya.

Sedangkan terkait perkara lampu jalan di Kota Palembang, Kasi Intelijen Kejari Palembang Dr Mochamad Ali Rizza SH MH sebelumnya mengatakan bahwa perkara yang kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Kejari Palembang yakni dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang yang berada di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi dan empat lokasi pada Dishub Palembang APBD-P tahun anggaran 2025.

“Dalam penyidikan perkara tersebut sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Para saksi yang diperiksa yakni pihak ASN dari Dishub Palembang dan sejumlah Lurah,” ujarnya.

Kasi Intelijen Dr Mochamad Ali Rizza SH MH pada Rabu sore (22/7/2026) juga mengungkapkan bahwa Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan kepada saksi yang merupakan Ketua DPRD Kota Palembang dan dua anggota DPRD Palembang.

“Ketua DPRD Palembang dan dua anggota DPRD Palembang yang diperiksa sebagai saksi pada hari Rabu ini (22/7/2026) untuk melengkapi alat bukti terkait penyidikan perkara pemeliharaan lampu jalan,” jelasnya.

Kajari Palembang, Muhammad Ali Akbar SH MH saat itu juga membenarkan pihaknya memeriksa Ketua DPRD Kota Palembang sebagai saksi.

“Iya Ketua DPRD Kota Palembang (diperiksa sebagai saksi),” tegas Kajari M Ali Akbar SH MH.

Sedangkan Kasi Pidsus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar SH MH sebelumnya menegaskan, dalam proses penyidikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadishub Palembang.

“Pada Senin (6/7/2026) mantan Kadishub Palembang telah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara ini,” pungkas Kasi Pidsus Achmad Arjansyah Akbar SH MH. (ded)

Foto: Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs Susno Duadji SH MH yang juga mantan Kabareskrim Polri.





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!