
Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs Susno Duadji SH MH yang juga mantan Kabareskrim Polri meminta Kejari Palembang memproses semua pihak yang terlibat dalam perkara dugaan kasus korupsi lampu jalan di Kota Palembang.
Susno berharap, jangan sampai ada tebang pilih pada penyidikan perkara dugaan kasus korupsi tersebut.
“Dalam perkara lampu jalan di Kota Palembang ini apakah yang terlibat hanya dari Dinas Perhubungan saja? Dan apakah dari pegawai-pegawai keroco saja, tidak bisa seperti itu. Jangan sampai nanti ada yang gede terlibat perkaranya tidak dituntaskan atau hanya dipotong. Jadi kita minta semua yang terlibat diproses, mau tersangkanya 10 orang, 15 orang, 20 orang ya gak papa,” tegas Susno Duadji kepada Suara Nusantara.
Menurutnya, pada penyidikan perkara lampu jalan di Kota Palembang ini sudah banyak saksi yang diperiksa oleh Kejari Palembang, namun belum menyentuh sasaran utamanya yakni tersangkanya.
“Penyidikan perkara lampu jalan ini adalah kesempatan bagi kejaksaan untuk mempertahankan dan meningkatkan citra baiknya dalam bidang penanganan perkara dugaan kasus korupsi. Jangan sampai citra baik kejaksaan dirusak dengan penyidikan perkara lampu jalan tenaga surya di Kota Palembang yang penyidikannya berlarut-larut,” katanya.
Oleh karena itu, sambung Susno Duadji, Kejari Palembang diharapkan segera menetapkan tersangkanya.
“Tetapkan tersangkanya dan untuk penetapan tersangka lainnya menyusul. Sebab, masyarakat saat ini menunggu penuntasan perkara lampu jalan ini,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA