Oleh karena itu, kata Susno Duadji, penuntas penyidikan perkara kolam retensi Simpang Bandara Palembang tersebut menjadi tantangan untuk Kapolda dan Dirreskrimsus Polda Sumsel.
“Kita tunggu Kapolda dan Dirreskrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) Polda Sumsel untuk menuntaskan penyidikan perkara ini,” tandas Susno Duadji.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi sebelumnya menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang tersebut menjadi atensi Polda Sumsel.
“Dugaan kasusnya jadi atensi kami,” tegas Kombes Pol Doni.
Masih dikatakannya jika penyidikannya hingga kini terus berlanjut.
“Masih berlanjut,” tegas Kombes Pol Doni.
Sedangkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya sebelumnya juga menegaskan bahwa Polda Sumsel memastikan terus melakukan pendalaman penyidikan terhadap perkara tersebut.
“Karena sudah penyidikan, maka saat ini terus dilakukan proses penyidikannya. Dimana penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi merupakan masalah teknis dan akan disesuaikan dengan rencana penyidikan,” pungkasnya. (ded/pah)
Jejak Negeriku BERANDA