Sudah Jelas Ada Proyek Fiktif, Segera Tetapkan Tersangkanya Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang!











Lebih jauh kata Feri, pada penyidikan perkara tersebut kejaksaan diharapkan juga mendalami keterlibatan dari instansi lainnya terkait pembayaran proyek yang fiktif.

“Karena pembayaran proyek fiktif ini kan menggunakan uang negara, yakni dari APBD. Dari itulah pihak dari intansi lainnya yang membayarkan proyek fiktif tersebut harus juga dimintai pertanggung jawaban hukum,” harapnya.

Dari itulah, lanjut Feri, pihaknya menilai perkara dugaan kasus korupsi di Dinas Perkimtan Palembang ini melibatkan banyak pihak.

“Siapapun para pihak yang terlibat dan apapun jabatan mereka saat in harus ditersangkakan,” tandas Feri.

Sementara Kajari Palembang saat masih dijabat Hutamrin SH MH sebelumnya mengatakan, pihaknya berjanji secepatnya akan menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Proses pemeriksaan dan penelitian terkait penyidikan perkara tersebut terus berlanjut. Pada penyidikan ini nanti kami akan memakai auditor yang independen supaya cepat prosesnya. Setelah itu, kita ekspos dan barulah dapat ditentukan siapa yang bertanggung jawab. Jadi secepatnya (tetapkan tersangka), tapi secepatnya ini jangan ditargetkan sebulan, dua bulan jangan. Insya Allah (secepatnya) namun jangan target,” tandasnya. (ded)



















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!