
Tangerang, JN
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Banten, melakukan penertiban secara berkala terhadap kegiatan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama khususnya yang berada di fasilitas umum mulai dari bahu jalan sampai jalur pedestrian.
Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mulyani mengatakan, selama dua pekan terakhir, beberapa lokasi telah dilakukan penertiban seperti di Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru Batuceper dan Jalan Satria Sudirman Tangerang.
“Kami memastikan penertiban ini akan berlangsung berkala dan berkelanjutan dengan menyasar sejumlah titik lokasi strategis lainnya,” kata dia.
Ia menuturkan kegiatan penertiban dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik agar dapat berfungsi optimal lagi untuk mendukung aktivitas masyarakat secara lebih tertib dan aman. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA