Di hadapan para saksi masyarakat, petugas melakukan penggeledahan di rumah milik tersangka, awalnya ditemukan 72 pcs catridge yang didalamnya berisi cairan vape/rokok elektrik yang diduga mengandung etomidate.
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku masih menyimpan narkotika liquid lainnya di sebuah rumah sewa yang terletak di seberang rumah milik tersangka.
Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut ditemukan satu buah koper warna kuning yang didalamnya terdapat 600 pcs liquid etomidate.
Tersangka mengaku barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang WNA.
BNN pun masih memburu WNA pemasok barang tersebut.
Terhadap tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (pah/Antara)
Jejak Negeriku BERANDA