Presiden Teken Perpres Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme











RAN PE terdiri atas sembilan tema yaitu kesiapsiagaan nasional, ketahanan komunitas dan keluarga, pendidikan, keterampilan masyarakat, dan fasilitasi lapangan kerja, pelindungan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak.

Selain itu turut menjadi fokus adalah komunikasi strategis, media, dan sistem elektronik, deradikalisasi, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keadilan, pelindungan saksi dan pemenuhan hak korban serta kemitraan dan kerja sama internasional.

Latar belakang dari dikeluarkan RAN PE termasuk perkembangan terorisme sebagai ancaman global, berbanding lurus dengan meningkatnya situasi yang mendukung munculnya ekstremisme.

Terutama dengan kemudahan bagi kelompok ekstremis untuk menyebarkan pahamnya baik secara luring maupun daring.

Untuk itu, RAN PE berfokus terhadap penanganan pemicunya. Termasuk kondisi kondusif dan konteks struktural yang menjadi faktor pendorong serta proses radikalisasi itu sendiri.

Beberapa faktor kunci yang dapat diidentifikasi sebagai latar belakang tumbuh dan berkembangnya Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme antara lain adalah besarnya potensi konflik komunal berlatar belakang sentimen primordial dan keagamaan.

Terdapat juga faktor kesenjangan ekonomi, perbedaan pandangan politik, perlakuan yang tidak adil dan intoleransi dalam kehidupan beragama. (pah/Antara)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!