Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba Antarwilayah, 163 Tersangka Ditangkap











Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel juga mencatat kinerja dominan dengan 17 laporan polisi, 30 tersangka, serta sitaan sabu hampir tiga kilogram dan ratusan butir ekstasi. Hal ini memperlihatkan peran sentral direktorat dalam mengoordinasikan penindakan lintas wilayah secara simultan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang menekankan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi, karena perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kombes Pol Nandang.

Secara strategis, operasi ini memiliki dampak langsung dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas wilayah sekaligus mencegah potensi kerusakan sosial yang lebih luas. Dengan jumlah sitaan yang mencapai lebih dari tujuh kilogram sabu, aparat kepolisian diperkirakan telah menyelamatkan ribuan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa intensitas operasi tidak akan menurun. Pengawasan terhadap jalur distribusi utama, termasuk jalur lintas provinsi, akan terus diperketat sebagai langkah preventif dan represif dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika. (pah)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!