Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba Antarwilayah, 163 Tersangka Ditangkap











Foto : Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat diwawancara wartawan.(Foto-Pahmi/JN)

Palembang, JN

Dalam kurun waktu 18 hari pertama April 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajaran satuan wilayah berhasil mengungkap 116 laporan polisi dengan total 163 tersangka.

Secara kuantitatif, barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan skala yang signifikan, yakni sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, ekstasi sebanyak 879 butir, serta temuan baru berupa zat anestesi etomidate sebanyak 20 pcs. Temuan etomidate ini menjadi perhatian khusus karena mengindikasikan adanya perkembangan pola peredaran narkotika dengan memanfaatkan zat substitusi baru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam memutus rantai distribusi narkotika yang semakin kompleks.

“Lebih dari tujuh kilogram sabu yang kami sita dalam waktu singkat menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih sangat aktif. Temuan etomidate juga menjadi sinyal bahwa modus operandi terus berkembang, sehingga kami harus selalu adaptif dan meningkatkan kewaspadaan,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana.

Pengungkapan kasus dalam periode ini mencakup 18 wilayah, mulai dari Kota Palembang hingga daerah perbatasan, yang menunjukkan bahwa jaringan narkotika bergerak secara masif tanpa batas administratif. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Ogan Ilir dengan penyitaan lebih dari empat kilogram sabu, yang menjadi salah satu capaian signifikan dalam operasi periode ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!