
Palembang, JN
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera menggagalkan pengiriman sabu seberat 614,5 gram yang diduga berasal dari jaringan Aceh dan hendak dibawa menuju Jakarta melalui jalur darat lintas Sumatera.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel yang diperkuat Tim Teknologi Informasi (IT) Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Jumat (22/5/2026), sekitar pukul 18.00 WIB di Terminal A Betung, Jalan Lintas Palembang–Jambi, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MN (30), warga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang hitam yang dibawanya, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 614,5 gram.
Sebelum penangkapan dilakukan, Tim IT Ditresnarkoba terlebih dahulu melakukan pemetaan digital terhadap target berdasarkan informasi intelijen yang diterima terkait adanya pengiriman narkotika dari wilayah Sumatera Utara menuju Pulau Jawa melalui jalur darat.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, yakni bus antarprovinsi Epa Star, sekaligus memetakan ciri-ciri kurir yang membawa narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan melakukan pengawasan dan penyekatan di jalur lintas Sumatera yang melintasi Kabupaten Banyuasin.
Saat bus yang dimaksud tiba di Terminal Betung, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang. Berdasarkan hasil identifikasi yang telah dipetakan sebelumnya, tersangka MN berhasil dikenali dan diamankan. Dari dalam tas sandang miliknya ditemukan empat bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan untuk dibawa ke luar wilayah Sumatera.
Selain narkotika jenis sabu seberat 614,5 gram, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu tas sandang yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas peredaran narkotika.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil integrasi antara kemampuan analisis digital dan ketepatan tindakan operasional di lapangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA