Prabowo Sentil Eksportir Sawit dan Batu Bara karena Simpan Uang di LN











Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta.(foto-antara)

Jakarta, JN

Presiden Prabowo Subianto menyentil para eksportir sawit hingga batu bara karena menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di luar negeri (LN), padahal dana tersebut dibutuhkan untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

“Tiap hari, tiap minggu, tiap bulan, kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspor tidak ditaruh di Indonesia. Batu bara kita dijual, diekspor, hasil ekspor tidak ditaruh di Indonesia,” kata Prabowo.

Oleh sebab itu, pemerintahannya mewajibkan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyimpanan Devisa Hasil Ekspor SDA di Dalam Negeri.

Menurut Presiden, apabila tidak ada aturan ini, maka kekayaan dalam negeri hanya akan habis dijual tanpa memberikan nilai tambah bagi negara.

Begitu juga dengan hasil kekayaan alam Indonesia lainnya, seperti timah dan juga emas.

Prabowo mengatakan semuanya diekspor, namun hasilnya tidak pernah kembali ke dalam negeri.

Hal tersebut yang membuat pemerintah memutuskan membuat kebijakan wajib simpan DHE hingga hilirisasi.

“Berat bagi kita melaksanakan dengan berani dan dengan optimis, dan dengan kemajuan. Saya tidak akan panjang lebar, tapi ini semua adalah bukti kepada rakyat dan saya kira di hari-hari yang akan datang. Kita juga akan terus memberi memberi bukti ke rakyat dan akan melaporkan ke rakyat langkah-langkah yang kita ambil,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!