Perangi Peredaran Gelap Narkotika, Seorang Buruh Ditangkap











Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas langsung melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan tersangka MF tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 4,44 gram yang disembunyikan di dalam genggaman tangan kiri tersangka.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan barang bukti penunjang lain berupa satu bal plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna silver, satu pipet plastik berbentuk sekop, serta satu kantong plastik warna putih yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran sabu.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan kembali di wilayah Kota Palembang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan presisi personel di lapangan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam genggaman tangan kiri tersangka. Yang bersangkutan mengakui barang tersebut miliknya dan akan diedarkan kembali,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari strategi besar Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi generasi muda.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk menjamin rasa aman dan memutus mata rantai narkoba sampai ke tingkat akar rumput,” pungkasnya. (pah)



















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!