
Palembang, JN
Kedapatan membawa sabu, seorang pengedar bernama berinisial MF (39), berhasil ditangkap satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.
Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Lorong Kenari, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang, pada Jumat, (27/3/2026) sekira pukul 16.00 WIB.
Penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai buruh ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 6 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keberadaan sasaran dan pola transaksi yang berlangsung di lokasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA