Penyidikan Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang Jangan Berlarut-larut, Tetapkan Segera Tersangkanya!











Deputi K-MAKI Ir Feri Kurniawan menjelaskan jika K-MAKI menilai alat bukti adanya proyek fiktif dalam perkara tersebut sudah didapatkan oleh Jaksa.

“Mengapa alat bukti sudah didapatkan? Karena sebelum perkara tersebut naik ke penyidikan telah lebih dulu dilakukan proses penyelidikan. Kemudian kejaksaaan juga telah melakukan penggeledahan. Selain itu, sudah banyak keterangan saksi-saksi dari pihak Dinas Perkimtan, para Ketua RT hingga saksi lainnya yang telah diambil Jaksa saat dilakukan pemeriksaan. Dari itu alat bukti terkait proyek fiktif ini sudah didapatkan oleh kejaksaan selaku pihak penyidik,” papar Feri.

Lebih jauh dikatakannya, untuk kepastian hukum maka proses penyidikan dugaan kasus korupsi proyek jalan permukiman yang fiktif di Kota Palembang ini jangan terlalu lama.

“Karena perkara ini melibatkan banyak pihak dan lintas sektoral, maka paling tidak dalam waktu dekat ini tetapkan dulu satu atau dua tersangkanya. Selanjutnya lakukan pengembangan penyidikan untuk kembali menetapkan tersangka lainnya. Dengan demikian ada kepastian hukum,” jelas Feri.

K-MAKI berharap, lanjut Feri, dalam penegakan hukum pemberantasan dugaan korupsi di perkara ini jangan sampai ada tebang pilih.

“Siapapun yang terlibat dan apapun jabatannya mintai pertanggung jawaban hukum dengan menetapkannya sebagai tersangka. Tidak ada kata kompromi, usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tutup Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!