Pengedar 14 Paket Sabu Ditangkap Polrestabes Palembang, Modusnya Terungkap











DD pada saat dibawa ke Polrestabes Palembang.(Foto-Istimewa)

Palembang, JN

Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, menangkap seorang pengedar di kawasan Jalan Letnan Mukmin, Gang Bulan, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.

Penangkapan dilakukan pada Senin (30/3/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Tersangka berinisial DD (44), seorang buruh harian lepas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,91 gram yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan tersangka.

Selain itu, turut diamankan satu bal plastik klip bening kosong dan pakaian yang digunakan tersangka saat penangkapan.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!