Mengapa Belum Ada Tersangka dalam Perkara Kolam Retensi Simpang Bandara?











“Dari itu kita minta agar Polda Sumsel dapat segera melakukan gelar perkara penetapan tersangkanya,” terangnya.

Dilanjutkan Feri, K-MAKI juga menilai bahwa dalam perkara ini banyak pihak yang terlibat. Sehingga dalam proses penyidikannya diharapkan jangan sampai ada kepentingan yang masuk sehingga menyebabkan lambannya penetapan tersangka.

“Mengapa banyak yang terlibat? Karena di perkara ini dugaan permasalahannya ada pada proses penganggaran dan ganti rugi lahannya,” pungkasnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH saat dimintai tanggapan oleh Suara Nusantara terkait perkembangan penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang, Minggu (17/5/2026) tidak menjawab pesan WhatsApp.

Namun sebelumnya Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang tersebut menjadi atensi Polda Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!