Lahan Diganti Rugi Buat Kolam Retensi Simpang Bandara Diduga Milik Negara, Polda Sumsel Mesti Ungkap Dugaan Mafia Tanah Hingga Keterlibatan Oknum Pejabat!











Sedangkan untuk dugaan keterlibatan oknum pejabat, kata Feri, terkait proses penganggaran dan pembayaran ganti rugi lahan yang uangnya menggunakan uang negara yakni anggaran dari APBD.

 “Sudah tahu kalau lahan tersebut diduga milik negara tapi tetap dianggarkan dan dilakukan pembayaran ganti rugi lahan menggunakan uang negara. Untuk itulah K-MAKI meminta agar Polda Sumsel juga mengungkap keterlibatan oknum pejabat terkait penganggaran dan pembayaran ganti rugi lahan untuk pembuatan kolam retensi simpang bandara Palembang ini,” papar Feri.

Lebih jauh Feri menjelaskan, pada perkara tersebut jelas ada dugaan sekelompok orang terorganisir yang melakukan perencanaan mulai dari mengubah status lahan yang diduga milik negara sampai pembayaran ganti rugi lahan menggunakan uang negara.

 “Menurut kami ini sudah terorganisir makanya Polda Sumsel harus mengusut tuntas dugaan korupsi kolam retensi simpang bandara Palembang ini sampai ke akar-akarnya,” harap Feri.

Dari uraian tersebut, lanjut Feri, akan banyak tersangka yang nantinya akan ditetapkan dalam perkara dugaan kasus korupsi simpang bandara ini.

 “Kami berharap dalam penetapan tersangka jangan sampai ada tebang pilih, proses dan tetapkan para pihak yang terbukti terlibat di perkara ini,” tandas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!