
Palembang, JN
Dalam penyidikan dugaan korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel tinggal mengungkap tersangkanya saja.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (18/5/2026).
“Proses penyidikan yang kini sedang
dilakukan Kejati Sumsel dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tersangkanya,” tegas Vanny.
Dari itulah, sambung Vanny, hingga kini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
“Dimana penyidikan perkara ini sudah dalam tahap penyidikan umum,” katanya.
Masih dikatakannya, terkait pemeriksaan saksi untuk hari ini belum ada agenda pemeriksaan terhadap saksi.
“Tapi sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Bahkan kedepannya Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih akan menjadwalkan pemeriksaan para saksi guna kepentingan proses penyidikan,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya bahwa proses penyidikan perkara tersebut kini masih dalam tahap penyidikan umum.
“Oleh karena itulah Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan pendalaman penyidikan,” ujarnya.
Lanjut Vanny, pihaknya akan memberikan informasi apabila ada update dari penyidikan perkara tersebut termasuk pemeriksa terhadap saksi-saksi.
“Nanti kalau ada update penyidikannya pasti kami sampaikan lagi informasinya,” tandasnya.
Sementara Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH sebelumnya mengatakan, dalam penyidikan perkara tersebut ke depan pihaknya akan terus melakukan pemanggilan kepada para saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA