
Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (18/5) menegaskan, Kejati Sumsel mesti mengungkap semua penerima aliran uang dalam perkara dugaan korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025.
Sebab kata Feri, menerima aliran uang dalam perkara tersebut sama saja menerima gratifikasi sehingga harus dimintai pertanggung jawaban hukum.
“Saat melakukan penggeledahan Kejati Sumsel telah menyita sejumlah uang dan motor mewah. Jadi, kita minta barang bukti ini didalami dan ditelusuri untuk mengungkap semua penerima aliran uang dalam perkara tersebut,” tegas Feri.
Masih dikatakannya, K-MAKI juga meminta agar Kejati Sumsel mengusut tuntas soal pungutan tarif kapal tugboat pemandu tongkang yang melintasi Sungai Lalan Muba.
“Dimana uang pungutan tersebut diduga tidak disetorkan ke kas pemerintah dari tahun 2019-2025 sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” jelasnya.
Terkait hal tesebut, sambung Feri, pihak dari instansi yang memiliki kapal tugboat untuk memandu tongkang harus dipanggil dan didalami perannya oleh Jaksa.
“Karena mereka yang ada di lapangan. Selain itu, dalam penyidikan perkara ini kita harapkan dilakukan follow the money guna mengungkap tuntas aliran uang,” harapnya.
Dilanjutkannya, K-MAKI akan terus memantau penyidikan perkara tersebut agar penyidikannya dapat dilakukan hingga tuntas.
“Kemudian untuk para pihak yang terlibat kita harapkan diproses oleh Kejati Sumsel,” pungkasnya.
Sementara Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH sebelumnya mengatakan, dalam penyidikan perkara tesebut kedepan pihaknya akan terus melakukan pemanggilan kepada para saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA