“Hanya pemeriksaan internal,” katanya.
Saat ditanya terkait informasi yang beredar bahwa Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejagung? Ditegaskan Kajati
Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH jika yang bersangkutan datang sendiri ke Kejagung.
Kemudian saat ditanya dari informasi yang beredar diduga pemeriksaan Aspidum Kejati Sumsel oleh Kejagung terkait dugaan kode etik jabatan Atang Pujiyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara? Kajati Dr Ketut Sumedana SH MH menyebut dirinya tidak memiliki wewenang menjawab hal itu karena pemeriksaan dilakukan oleh Kejagung.
“Itu bukan wewenang saya mengenai substansi, yang jelas tidak ada kaitannya dengan Kejati Sumsel,” tandas Kajati Sumsel. (ded)
Jejak Negeriku BERANDA