
Palembang, JN
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Atang Pujiyanto diperiksa oleh Bidang Pengawasan dan Intel Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH.
“Yang bersangkutan diperiksa oleh Was (Bidang Pengawasan) dan Intel,” tegas Kajati Sumsel.
Menurutnya, Aspidum Kejati Sumsel tersebut diperiksa secara internal oleh Tim Kejagung. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Pages: 1 2
Jejak Negeriku BERANDA