Kasus Perdagangan Bayi Dibongkar Polda Sumsel, Hati-hati Modusnya Terungkap











Suasana pada saat press rilis di Polda Sumatera Selatan.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Sindikat perdagangan bayi yang beraksi di Kota Palembang, berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, (Sumsel).

Diketahui para tersangka ditangkap pada saat akan melakukan transaksi jual beli bayi disalah satu rumah sakit di Palembang, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 11.46 WIB.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi perempuan tersebut akan dijual dengan harga Rp 25 juta melalui perantara yang mencari calon pembeli di media sosial. Empat tersangka yang diamankan yakni, inisial FA (30), RA (30), RDY (37) dan YSP (24).

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan jual beli bayi di Palembang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati jaringan yang melibatkan beberapa orang dengan peran berbeda,” ujar Kombes Pol Johannes, Kamis (23/10/2025).

“Tersangka FA dan RA adalah pasangan suami istri yang berperan mencarikan pembeli bayi. Mereka bekerja sama dengan seorang perempuan inisial RDY, yang aktif menggunakan media sosial untuk mencari orang tua yang bersedia menjual anaknya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!