Dugaan Korupsi Kredit KUR Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 12 Miliar, Lima Nasabah Diperiksa Kejati Sumsel











“Dalam pemeriksaan Tim Jaksa Penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada para saksi. Terkait untuk update dan perkembangan proses penyidikan perkara ini nanti akan kami informasikan lagi,” tandas Vanny.

Sebelumnya Kejati Sumsel telah menaikan perkara dugaan kasus korupsi tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menjelaskan, dengan naiknya perkara tersebut ke tahap penyidikan maka para saksi kini mulai dipanggil Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel guna dilakukan pemeriksaan.

“Perkara dugaan korupsi ini naik ke tahap penyidikan karena dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup. Pada tahap penyidikan ini untuk para saksi sudah mulai dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. Dimana saat ini sudah 31 saksi, yang terdiri dari; enam saksi dari pihak bank dan 25 saksi dari pihak nasabah bank telah dilakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk
estimasi kerugian keuangan negaranya sebesar Rp 12.210.000.000 (dua belas milyar dua ratus sepuluh juta rupiah),” tegas Vanny. (ded)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!