Dodi Reza Tinggalkan Kejati Sumsel Pukul 19.00 WIB











Dengan mengenakan kemeja panjang berwarna putih dan berkacamata, Dodi tampak melangkah tergesa-gesa menuju mobil yang ditumpanginya yang sudah menunggunya tepat di depan pintu belakang Gedung Kejati Sumsel. Terlihat di mobil berwarna hitam Nopol B 2248 BZX tersebut ada dua orang, sopir dan satu lagi seorang pria duduk di bangku depan.

Saat ditanya wartawan Suara Nusantara apakah kedatangannya di Kejati Sumsel dalam rangka diperiksa sebagai saksi perkara Sungai Lalan Muba? Dodi menjawab bukan.

“Bukan,” kata Dodi Reza.

Dodi tidak menjawab pertanyaan Suara Nusantara saat kembali ditanya sudah berapa kali dirinya diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi, dan apakah pemeriksaannya terkait Perbup Muba No.28 Tahun 2017. Dengan melempar senyum Dodi terlihat bergegas membuka pintu samping mobil yang ditumpanginya kemudian naik ke dalam mobil lalu pergi meninggalkan Kejati Sumsel.

Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH membenarkan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Dodi Reza Alex Noerdin mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) sebagai saksi dalam penyidikan ‘next case’ (kasus berikutnya) perkara dugaan korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Muba tahun 2019-2025.

“Yang bersangkutan dua kali sudah dipanggil tidak hadir katanya sakit. Hari ini dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. Selain itu perkara ini belum penyidikan khusus, sehingga saksi-saksi kita panggil, kemudian kita juga masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP,” tegasnya. (ded)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!