
Palembang, JN
Jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, berhasil menangkap 12 tersangka dalam praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi dengan modus pemindahan muatan di tengah perjalanan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik bergerak cepat menuju lokasi di Jalan Lintas Lubuk Linggau – Sorolangun dan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah gudang penampungan ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas memergoki satu unit mobil tangki yang seharusnya menyalurkan BBM dari terminal resmi ke SPBU, namun justru melakukan pembongkaran muatan di gudang ilegal. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA