




Palembang, JN
Wanita penyuka sesama jenis diamankan Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembag setelah mencabuli remaja putri yang masih duduk dibangku sekolah atau masih dibawa umur.
Wanita berinisal ‘DS’ yang sering mengaku sebagai pria dengan nama Kgs M Kiki Saputra (18) ini, diamankan setelah diduga puluhan kali mencabuli korban dengan modus mengaku berjenis kelamin laki-laki lalu memacari korban.
Pelaku penyuka sesama jenis atau Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang tinggal di
Jalan Sukamaju Gang Wakaf No 176 RT 04 RW 01 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang ini saat ditangkap, Senin (6/12/2021) mengatakan, Perbuatan asusila sesama jenis yang dilakukannya terhadap korban terjadi sejak April 2021 di salah satu rumah temannya Kiki di Jalan Sukabangun II Kecamatan Sukarami Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

