




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (5/12/2021) mengatakan, jika Kejati Sumsel hingga kini masih tetap mengusut dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar dengan penyidikan.
Dijelaskannya, dalam proses penyidikan tersebut Jaksa Penyidik masih melakukan kegiatan penyidikan.
“Jadi perkara tersebut masih tetap diusut dengan penyidikan,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, sedangkan untuk pemeriksaan para saksi untuk saat ini belum ada yang diagendakan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

