




Palembang, JN
Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) di Sumsel kasus Narkoba berkategori resiko tinggi atau high risk kasus dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Jawa Tengah.
Demikian dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko didampingi Humas Kemenkumham Hamsir, Minggu (5/12/2021).
Menurutnya, pemindahan 25 Napi tersebut ke Nusakambangan dilakukan pada Jumat malam (3/12/2021).
“Pemindahan para Napi dilakukan di Lapas Kelas I Palembang. Pemindahan tersebut berjalan aman dan lancar tanpa kendala,” ungkapnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel menegaskan, upaya pemindahan narapidana ini mempertegas komitmen untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, serta merupakan upaya dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di Indonesia. HALAMAN SELANJUTNYA>>

