




Prabumulih, JN
Transaksi dengan polisi yang melakukan penyamaran, Doni Hardianto dan Haikal, dua kurir sekaligus pengedar barang haram jenis sabu diciduk jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Minggu (5/12).
Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua perusak generasi anak bangsa ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut akan adanya peredaran narkotika di Prabumulih.
`Menindak lanjuti informasi tersebut, lalu Sat Reserse Narkoba Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) II Sat Res Narkoba, Ipda Darmawan mendatangi lokasi sesuai informasi guna melakukan penyelidikan.
“Kita dibantu Personel TNI, Unit Intel Kodim 0404/ME, melakukan penangkapan dengan cara Undercover Buy atau menyamar sebagai pembeli Pada saat dilakukan negosiasi harga, pelaku bersedia mengantarkan barang narkotika ke kota prabumulih,” kata Ipda Darmawan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

