Minggu Depan Terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin Dihadirkan Disidang







Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufik Ibnugoroho. (Foto-Dokumen/Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufik Ibnugoroho SH MH, Minggu (29/5/2022) mengatakan, Dodi Reza Alex Noerdin (Bupati Muba nonaktif) terdakwa dugaan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba tahun anggaran 2021 dijadwalkan minggu depan dihadirkan secara lansung atau sidang offline di Pengadilan Tipikor Palembang.

Menurtnya, adapun jadwal terdakwa Dodi Reza Alex dihadirkan langsung dalam persidangan, yakni Senin 6 Juni 2022.

“Jadi minggu depan, yakni pada Senin 6 Juni 2022 mendatang terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin akan kita hadirkan secara lansung atau sidang offline di Pengadilan Tipikor Palembang untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi dan pemeriksaan sebagai terdakwa,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!