




Palembang, JN
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Sabtu (28/5/2022) menegaskan, sidang terdakwa Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel) akan mengungkap perkara dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih.
Dijelaskan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, fakta hukum akan terungkap karena di persidangan kedua terdakwa tersebut akan dihadirkan para saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah serta Jaksa Penuntut Umum juga akan menampilkan sejumlah alat bukti.
“Jadi sidang terdakwa Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel) akan mengungkap perkara dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

