Alex Noerdin Seret Badan Pengawas PDPDE Sumsel







Alex Noerdin terdakwa dugaan kasus korupsi PDPDE Sumsel saat dihadirkan secara langsung di persidangan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Badan Pengawas PDPDE Sumsel diseret dalam persidangan dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019.

Hal itu terungkap disaat terdakwa Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel), Selasa (17/5/2022) memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa lainnya dalam perkara tersebut, yakni; Muddai Madang (Pemilik PT Dika Karya Lintas Nusa atau PT DKLN), Caca Isa Saleh Sadikin (Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2008 dan juga merangkap Dirut PT PDPDE Gas tahun sejak 2010), dan terdakwa A Yaniarsyah Hasan (Direktur PT DKLN sejak tahun 2009 merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak tahun 2009 serta sebagai Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2014 yang juga Komisaris PT PDPDE Gas) di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dikatakan Alex Noerdin, jika setiap keputusan pada PDPDE Sumsel pasti sudah ada pertimbangan dari Badan Pengawas PDPDE Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!