




Palembang, JN
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prabumulih, dr Happy Tedjo yang kini menjabat Asisten 3 Pemkot Prabumulih, tersangka dugaan korupsi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat (home visit) fiktif di Dinas Kesehatan Prabumulih tahun 2017 segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Demikian dikatakan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH.
Akan segera disidangkan tersangka tersebut karena Jaksa Penuntut Umum Kejari Prabumulih telah melimpahkan berkas perkara tersangka dr Happy Tedjo ke Pengadilan Tipikor Palembang.
“Belum lama ini bekas perkara tersangka telah kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa No: B-770/L.6.17/SPP.APB/05/2022 tanggal 27 April 2022,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

